PERBANDINGAN
PENETAPAN UPAH MINIMUM PAKISTAN DENGAN INDONESIA TAHUN 2010
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Keberhasilan
pembangunan suatu negara ditentukan oleh berbagai faktor. Salah satu faktor
yang berpengaruh adalah kualitas manusia. Hardinsyah (2007) mendefinisikan
kualitas manusia sebagai sekumpulan ciri yang menunjukkan keunggulan manusia
yang dapat dicermati sebagai individu, kelompok, atau masyarakat di suatu
wilayah. Produktifitas kerja merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi
kualitas manusia yang pada akhirnya menentukan keberhasilan pembangunan
nasional.
Setiap
manusia termasuk pekerja berhak untuk memperoleh penghidupan yang layak sesuai
dengan kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perkembangan teknologi dan sosial ekonomi
yang cukup pesat menimbulkan pemikiran bahwa kebutuhan hidup pekerja didasarkan
pada kebutuhan hidup layak. Kebutuhan hidup layak dapat meningkatkan
produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan atau instansi yang pada
akhirnya dapat meningkatkan produktivitas nasional. Produktivitas nasional yang
tinggi dapat mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Komponen
kebutuhan hidup layak ditentukan sebagai dasar penetapan upah minimum pekerja.
Upah minimum ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memnuhi
kebutuhan dasar yang meliputi penyediaan kebutuhan pangan 2100 kkal per hari
dan kebutuhan nonpangan seperti pakaian, tempat tinggal, pendidikan, bahkan
hiburan.
Setiap
negara memiliki upah minimum yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan di antaranya
oleh perbedaan kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan politik. Untuk
mengetahui kelayakan penatapan upah minimum di Indonesia, perlu dilakukan
perbandingan dengan penetapan upah minimum dengan negara-negara lain, salah
satunya adalah Pakistan. Pakistan dan Indonesia keduanya merupakan negara
berkembang. Oleh karena itu, studi banding upah minimum Pakistan dan Indonesia
dirasa penting untuk dilakukan.
Tujuan
Praktikum
ini bertujuan untuk mengetahui penetapan upah minimum dan nilai upah minimum
Pakistan. Setelah itu dibandingkan denganpenetapan dan nilai upah minimum
Indonesia.
PROFIL PAKISTAN
Geografis
Pakistan
yang secara resmi bernama Republik Islami Pakistan merupakan salah satu negara
berbentuk republik yang berada di Asia Selatan. Ibukota Republik Islam Pakistan
berada di Islamabad. Luas wilayah Pakistan adalah 796.095 km2. Di
sebelah barat Pakistan berbatasan dengan Persia sedangkan di sebelah barat laut
dan utara adalah Afghanistan. Pada timur laut dibatasi oleh China, pada timur
dan tenggara oleh India, serta pada selatan oleh Laut Arab.
Penduduk
Populasi
penduduk Pakistan pada tahun 2008 adalah 167.762.040 jiwa dengan pertumbuhan
penduduk sebesar 1,8%. Sementara itu, kepadatan penduduknya adalah 215 jiwa per
km2. Bahasa nasional yang digunakan masyarakat Pakistan adalah
bahasa Urdu. Sebagian besar yaitu sebesar 97% penduduk Pakistan beragama Islam
sedangkan sisanya 3% Bergama Kristen, Hindu, dan agama lainnya. Usia harapan
hidupnya 64,1 tahun dan angka kematian bayinya 67 kematian per 1.000 kelahiran
bayi.
Pendidikan
Pakistan merupakan salah satu negara dengan
angka melek huruf yang
rendah di dunia. Pada 2005 hanya 47,4
persen dewasa Pakistanis adalah terpelajar. Pada taraf yang tinggi pertumbuhan
populasi berlanjut merintangi pembangunan bidang pendidikan pada negara.
Pemerintah meuncurkan
satu inisiatif pada 1998 dengan arah untuk membasmi buta huruf dan menyediakan
satu pendidikan
dasar terhadap semuanya anak-anak.
Sesuai dengan konsitusi,
pemerintah
tanggungjawab untuk menyediakan pendidikan
dasar yang gratis.
Perekonomian
Pada
2006, Gross Domestic Product (GDP)
Pakistan adalah 127 miliar dolar Amerika dengan GDP per kapita 797,70 dolar
Amerika. Unit produk andalannya adalah gula tebu, gandum, beras, kain kasa
kapas, jagung, dan ternak. Jumlah penduduk yang bekerja pada 2006 sebesar
59.590.429 jiwa sedangkan pada 2004 sebesar 7,7% penduduk adalah pengangguran. Seperti negara berkembang lainnya,
Pakistan telah dihadapi dengan masalah dari pertumbuhan penduduk yang cepat,
kelangkaan anggaran kronis, serta
ketergantungan berat pada bantuan asing dan pinjaman.
PEMBAHASAN
Penetapan Upah Minimum di Pakistan
Upah
minimum nasional di Pakistan ditetapkan melalui beberapa tahap. Stakeholder yang terlibat dalam
penetapan upah minimum ini di ataranya adalah pemerintah dan partner sosial
lain seperti organisasi pekerja, lembaga swadaya masyarakat, dan dari pihak
industri. Pihak industri memberikan ketentuan-ketentuan yang kemudian diajukan
saat berdiskusi dengan stakeholder
lainnya di tingkat provinsi. Upah minimum provinsi dijadikan landasan penetapan
upah minimum nasional.
Upah
minimum Pakistan dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu: kelompok yang memiliki
ketrampilan dan kelompok yang tidak memiliki ketrampilan. Namun, secara umum
komponen penetapan upah minimum nasional di Pakistan meliputi kebutuhan pangan,
sarana dan prasarana perumahan, kesehatan, pendidikan, keamanan sosial, dan
pensiun di masa tua. Upah minimum ada yang ditetapkan per hari dan per bulan.
Secara
umum pekerja yang tidak memiliki ketrampilan diberi upah minimum sebesar 7.000
PKR (Pakistan Rupee) per bulan pada tahun 2010. Setelah dikonversi ke dalam
dolar Amerika, nilai tersebut adalah sebesar 81,64 USD. Sementara itu, upah
minimum pekerja terampil berbeda-beda tergantung dari pendidikan, ketrampilan,
dan bidang kerjanya mulai dari 7.000 PKR ke atas per bulan.
Di
sisi lain, upah minimum di Indonesia tahun 2010 dengan acuannya Jakarta adalah
sebesar Rp 1.020.000 atau senilai 112 USD. Nilai tersebut di atas upah minimum
Pakistan secara umum. Perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh perbedaan
berbagai kondisi yang ada. Dari kondisi geografis, Indonesia memiliki luas
wilayah yang lebih besar dengan keanekaragaman komoditas yang lebih banyak. Jumlah
penduduk dan kepadatan penduduk Indonesia lebih tinggi daripada Pakistan. GDP
Indonesia juga lebih tinggi daripada Pakistan yaitu 365 miliar USD. Hal-hal
tersebutlah yang berpotensi menimbulkan perbedaan nilai upah minimum antara
Indonesia dengan Pakistan
KESIMPULAN
Indonesia
dan Pakistan merupakan kedua Negara yang sama-sama berkembang. Akan tetapi,
Pakistan memiliki nilai upah minimum yang lebih rendah secara umum dibandingkan
Indonesia. Hal-hal tersebut dapat disebabkan oleh perbedaa-perbedaan yang pada
akhirnya mempengaruhi GDP dan indeks harga konsumen pada kedua negara tersebut.
Indeks harga konsumen tersebut mempengaruhi upah minimum. Komponen penetapan
upah minimum pada kedua Negara tidak jauh berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Hardinsyah. 2007. Inovasi Gizi dan Pengembangan Modal Sosial. Bogor: Institut
Pertanian Bogor
Anonim. 2010. Minimum Wage Report
Pakistan. http://www.paycheck.pk. [15
November 2011]
Anonim. 2010. Minimum Wage Report
Indonesia. http://www.gajimu.com. [15
November 2011]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar