Senin, 19 Desember 2011

Upah Minimum Pakistan & Indonesia

PERBANDINGAN PENETAPAN UPAH MINIMUM PAKISTAN DENGAN INDONESIA TAHUN 2010
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Keberhasilan pembangunan suatu negara ditentukan oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah kualitas manusia. Hardinsyah (2007) mendefinisikan kualitas manusia sebagai sekumpulan ciri yang menunjukkan keunggulan manusia yang dapat dicermati sebagai individu, kelompok, atau masyarakat di suatu wilayah. Produktifitas kerja merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi kualitas manusia yang pada akhirnya menentukan keberhasilan pembangunan nasional.
Setiap manusia termasuk pekerja berhak untuk memperoleh penghidupan yang layak sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perkembangan teknologi dan sosial ekonomi yang cukup pesat menimbulkan pemikiran bahwa kebutuhan hidup pekerja didasarkan pada kebutuhan hidup layak. Kebutuhan hidup layak dapat meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan atau instansi yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas nasional. Produktivitas nasional yang tinggi dapat mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Komponen kebutuhan hidup layak ditentukan sebagai dasar penetapan upah minimum pekerja. Upah minimum ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memnuhi kebutuhan dasar yang meliputi penyediaan kebutuhan pangan 2100 kkal per hari dan kebutuhan nonpangan seperti pakaian, tempat tinggal, pendidikan, bahkan hiburan.
Setiap negara memiliki upah minimum yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan di antaranya oleh perbedaan kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan politik. Untuk mengetahui kelayakan penatapan upah minimum di Indonesia, perlu dilakukan perbandingan dengan penetapan upah minimum dengan negara-negara lain, salah satunya adalah Pakistan. Pakistan dan Indonesia keduanya merupakan negara berkembang. Oleh karena itu, studi banding upah minimum Pakistan dan Indonesia dirasa penting untuk dilakukan.

Tujuan
Praktikum ini bertujuan untuk mengetahui penetapan upah minimum dan nilai upah minimum Pakistan. Setelah itu dibandingkan denganpenetapan dan nilai upah minimum Indonesia.

PROFIL PAKISTAN
Geografis
Pakistan yang secara resmi bernama Republik Islami Pakistan merupakan salah satu negara berbentuk republik yang berada di Asia Selatan. Ibukota Republik Islam Pakistan berada di Islamabad. Luas wilayah Pakistan adalah 796.095 km2. Di sebelah barat Pakistan berbatasan dengan Persia sedangkan di sebelah barat laut dan utara adalah Afghanistan. Pada timur laut dibatasi oleh China, pada timur dan tenggara oleh India, serta pada selatan oleh Laut Arab.
Penduduk
Populasi penduduk Pakistan pada tahun 2008 adalah 167.762.040 jiwa dengan pertumbuhan penduduk sebesar 1,8%. Sementara itu, kepadatan penduduknya adalah 215 jiwa per km2. Bahasa nasional yang digunakan masyarakat Pakistan adalah bahasa Urdu. Sebagian besar yaitu sebesar 97% penduduk Pakistan beragama Islam sedangkan sisanya 3% Bergama Kristen, Hindu, dan agama lainnya. Usia harapan hidupnya 64,1 tahun dan angka kematian bayinya 67 kematian per 1.000 kelahiran bayi.
Pendidikan
Pakistan merupakan salah satu negara dengan angka melek huruf yang rendah di dunia. Pada 2005 hanya 47,4 persen dewasa Pakistanis adalah terpelajar. Pada taraf yang tinggi pertumbuhan populasi berlanjut merintangi pembangunan bidang pendidikan pada negara. Pemerintah meuncurkan satu inisiatif pada 1998 dengan arah untuk membasmi buta huruf dan menyediakan satu pendidikan dasar terhadap semuanya anak-anak. Sesuai dengan konsitusi, pemerintah tanggungjawab untuk menyediakan pendidikan dasar yang gratis.
Perekonomian
Pada 2006, Gross Domestic Product (GDP) Pakistan adalah 127 miliar dolar Amerika dengan GDP per kapita 797,70 dolar Amerika. Unit produk andalannya adalah gula tebu, gandum, beras, kain kasa kapas, jagung, dan ternak. Jumlah penduduk yang bekerja pada 2006 sebesar 59.590.429 jiwa sedangkan pada 2004 sebesar 7,7% penduduk adalah pengangguran. Seperti negara berkembang lainnya, Pakistan telah dihadapi dengan masalah dari pertumbuhan penduduk yang cepat, kelangkaan anggaran kronis, serta ketergantungan berat pada bantuan asing dan pinjaman.

PEMBAHASAN
Penetapan Upah Minimum di Pakistan
Upah minimum nasional di Pakistan ditetapkan melalui beberapa tahap. Stakeholder yang terlibat dalam penetapan upah minimum ini di ataranya adalah pemerintah dan partner sosial lain seperti organisasi pekerja, lembaga swadaya masyarakat, dan dari pihak industri. Pihak industri memberikan ketentuan-ketentuan yang kemudian diajukan saat berdiskusi dengan stakeholder lainnya di tingkat provinsi. Upah minimum provinsi dijadikan landasan penetapan upah minimum nasional.
Upah minimum Pakistan dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu: kelompok yang memiliki ketrampilan dan kelompok yang tidak memiliki ketrampilan. Namun, secara umum komponen penetapan upah minimum nasional di Pakistan meliputi kebutuhan pangan, sarana dan prasarana perumahan, kesehatan, pendidikan, keamanan sosial, dan pensiun di masa tua. Upah minimum ada yang ditetapkan per hari dan per bulan.
Secara umum pekerja yang tidak memiliki ketrampilan diberi upah minimum sebesar 7.000 PKR (Pakistan Rupee) per bulan pada tahun 2010. Setelah dikonversi ke dalam dolar Amerika, nilai tersebut adalah sebesar 81,64 USD. Sementara itu, upah minimum pekerja terampil berbeda-beda tergantung dari pendidikan, ketrampilan, dan bidang kerjanya mulai dari 7.000 PKR ke atas per bulan.
Di sisi lain, upah minimum di Indonesia tahun 2010 dengan acuannya Jakarta adalah sebesar Rp 1.020.000 atau senilai 112 USD. Nilai tersebut di atas upah minimum Pakistan secara umum. Perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh perbedaan berbagai kondisi yang ada. Dari kondisi geografis, Indonesia memiliki luas wilayah yang lebih besar dengan keanekaragaman komoditas yang lebih banyak. Jumlah penduduk dan kepadatan penduduk Indonesia lebih tinggi daripada Pakistan. GDP Indonesia juga lebih tinggi daripada Pakistan yaitu 365 miliar USD. Hal-hal tersebutlah yang berpotensi menimbulkan perbedaan nilai upah minimum antara Indonesia dengan Pakistan

KESIMPULAN
Indonesia dan Pakistan merupakan kedua Negara yang sama-sama berkembang. Akan tetapi, Pakistan memiliki nilai upah minimum yang lebih rendah secara umum dibandingkan Indonesia. Hal-hal tersebut dapat disebabkan oleh perbedaa-perbedaan yang pada akhirnya mempengaruhi GDP dan indeks harga konsumen pada kedua negara tersebut. Indeks harga konsumen tersebut mempengaruhi upah minimum. Komponen penetapan upah minimum pada kedua Negara tidak jauh berbeda.

DAFTAR PUSTAKA
Hardinsyah. 2007. Inovasi Gizi dan Pengembangan Modal Sosial. Bogor: Institut Pertanian Bogor
Anonim. 2010. Minimum Wage Report Pakistan. http://www.paycheck.pk. [15 November 2011]
Anonim. 2010. Minimum Wage Report Indonesia. http://www.gajimu.com. [15 November 2011]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar